Dasar Hukum

Berdasarkan Keputusan Dekan FST No.04 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pengurus Senat Mahasiswa FST.

Badan Pengurus Harian

Ketua Umum: Aditya Reta
Wakil Ketua Umum: Nazil Tul Hikmah
Sekretaris Umum: Putri Hanifah
Bendahara Umum: Kurnia Ningsih

VISI DAN MISI SENAT MAHASISWA FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
PERIODE 202
4


VISI

Menjadikan Senat Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi UIN Imam Bonjol Padang
sebagai lembaga legislatif yang profesional serta mampu membangun, mengayomi dan
memberikan kontribusi positif untuk kemajuan dan kesejahteraan seluruh Mahasiswa
FST.

MISI

Menerima dan mewakili serta memastikan aspirasi mahasiswa didengar dalam
setiap kebijakan fakultas ataupun kampus dalam memperjuangkan hak – hak dan
kepentingan mahasiswa.

Mengoptimalkan fungsi seluruh komisi yang ada dalam Senat Mahasiswa Fakultas
Sains dan Teknologi guna meningkatkan profesionalitas ketertiban birokrasi dan
administrasi.

Menjadi lembaga legislatif yang transparan dan terbuka dalam setiap pengambilan
keputusan dengan menyediakan informasi yang terbuka bagi seluruh mahasiswa
FST guna meningkatkan akuntabilitas.

Program Kerja

Evaluasi Kinerja Organisasi Mahasiswa FST

Legaslative Learning

Pemilu Raya FST

Media Aspirasi Mahasiswa FST

Musyawarah Senat Mahasiswa

Musyawarah Komisariat Mahasiswa

Musyawarah Himpunan Mahasiswa

Rapat Evaluasi Senat

Informasi

Sekretariat: Gedung Sains Lantai 1 Andalusia, FST UIN Imam Bonjol

E-mail: : Semafstuinib@gmail.com

Instagram: @sema.fst.uinib