Dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan akademik Fakultas Sains dan Teknologi UIN Imam Bonjol Padang menyelenggarakan Workshop Manajemen Tata Kelola Berbasis Zona Integritas (ZI). Workshop ini berlangsung selama 3 hari dimulai tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 bertempat di Hotel Grand Rocky Bukittinggi. Peserta Workshop terdiri dari seluruh Civitas Akademika baik di Lingkungan UIN Imam Bonjol maupun Fakultas Sains dan Teknologi. Turut Hadir Rektor UIN Imam Bonjol Prof. Martin Kustati., M.Pd, Dekan FST Nurus Shalihin.,Ph.D, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Prof. Nelmawarni., Ph.D, Ka.Biro AAKK Hendri., S.ag., M.pd serta Ketua LPPM UIN Imam Bonjol Hulwati, M.Hum., Ph.D.
Workshop dimulai dengan penyampaian refleksivitas oleh Dekan FST Nurus Shalihin., Ph.D. Refleksivitas yang disampaikan bahwa FST berkeinginan Meningkatkan Pelayanan khususnya berbasis Zona Integritas. Dalam internal Fakultas Sains dan Teknologi sudah diinisiasi dengan merumuskan berbagai kebijakan berkaitan pelayanan yaitu Slogan FST Mensahabati, Penetapan Hexagonal Etika Pelayanan FST yaitu Cepat dan Adaptif, Solutif dan Edukatif, Melayani dengan Hati dan Bertanggung Jawab. Selain itu sejak Februari 2022 FST sudah mendeklarasikan Zona Berkarakter Akademik (ZKA) yang terdiri dari Jujur, Saling Membesarkan dan Bertanggung Jawab.
Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber dari Ombudsman Sumatera Barat yaitu Yefri Heriani selaku Kepala Ombusman Sumbar dan Melissa Fitri Harahap selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan. Dalam uraiannya Yefri Heriani menyampaikan bahwa harus ada aspek pemenuhan baik dari segi Manajemen Perubahan, Penataan tata laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan pengawasan dan Peningkatan kualitas Pelayanan. Yefri Heriani memandu diskusi dengan mendiskusikan kondisi hari ini dalam UIN Imam Bonjol serta bagaiman mewujudkan kondisi yang diharapkan untuk perbaikan di Instansi UIN Imam Bonjol.
Melissa Fitri Harahap menjelaskan bahwa harus ada prinsip Standar Pelayanan yang harus diimplementasikan dalam setiap pelayanan publik. Hal ini mengacu kepada komponen standar pelayanan yang termuat dalam pasal 21 UU 25/2009. Dalam pelayanan harus ada penyampaian visi, misi, Slogan layanan dalam bentuk fisik sehingga dapat di terima informasi oleh penerima layanan khususnya mahasiswa.
Acara berlangsung dengan Interaktif dengan melibatkan diskusi dengan seluruh peserta Workshop dan Narasumber untuk memecahkan masalah-masalah berkaitan pelayanan yang terjadi dalam aktifitas keseharaian di UIN Imam Bonjol dan FST khususnya. Acara juga berlangsung dengan pemaparan persentasi di tiap kelompok yang membahas Peningkatan Kualitas pelayanan yang prima dan mewujudkan FST sebagai Percontohan Pelayanan berbasis Zona Integritas (ZI).
Di hari terakhir acara setiap peserta workshop masing-masing menyampaikan refleksi terhadap pelatihan yang berlangsung. Beberapa pandangan untuk kemajuan UIN Imam Bonjol dan FST dalam mewujudkan Zona Integritas disampaikan langsung kepada Rektor UIN Imam Bonjol Prof. Martin Kustati., M.pd dan Dekan FST Nurus Shalihin., Ph.D serta diskusi langsung ditanggapi dengan mulai harus diupayakan manajemen perubahan terhadap lembaga sehingga UIN Imam Bonjol Padang lebih baik lagi di hari yang akan datang. Dalam kesempatan tersebut para peserta Workshop berkomitmen secara bersama untuk Berubah menjadi lebih baik dan mengedepankan pelayanan berbasis Zona Integritas (ZI).