16 Feb
Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi yang belum melakukan pembayaran UKT/SPP untuk semester genap tahun akademik 2020/2021, bahwa pembayaran UKT/SPP dapat dilakukan kembali pada tanggal 22-23 Februari 2021.
Demikian pengumuman ini diberitahukan kepada seluruh mahasiswa untuk dapat dilaksanakan.
Lihat surat pengumuman perpanjangan pembayaran di sini.